Selasa, 22 November 2011

konsep kebidanan - dian husada

Profil Perkembangan Pelayanan dan Pendidikan Bidan dalam Negeri

1. Perkembangan Pelayanan Kebidanan di Indonesia
Pelayanan kebidanan adalah seluruh tugas yang menjadi tanggung jawab profesi bidan dalam sistem pelayanan kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan kaum perempuan khususnya ibu dan anak-anak.
Layanan kebidanan yang tepat akan meningkatan keamanan dan kesejahteraan ibu dan bayinya. Layanan kebidanan/oleh bidan dapat dibedakan meliputi:
a. Layanan kebidanan primer yaitu layanan yang diberikan sepenuhnya atas tanggung jawab bidan.
b. Layanan kolaborasi yaitu layanan yang dilakukan oleh bidan sebagai anggota tim secara bersama-sama dengan profesi lain dalam rangka pemberian pelayanan kesehatan.
c. Layanan kebidanan rujukan yaitu merupakan pengalihan tanggung jwab layanan oleh bidan kepada sistem layanan yang lebih tinggi atau yang lebih kompeten ataupun pengambil alihan tanggung jawab layanan/menerima rujukan dari penolong persalinan lainnya seperti rujukan.
Pada zaman pemerintahan Hindia Belanda, angka kematian ibu dan anak sangat tinggi. Tenaga penolong persalinan adalah dukun. Pada tahun 1807 (zaman Gubernur Jenderal Hendrik William Deandels) para dukun dilatih dalam pertolongan persalinan, tetapi keadaan ini tidak tidak berlangsung lama karena tidak adanya pelatih kebidanan. Adapun pelayanan kebidanan hanya diperuntukkan bagi orang-orang Belanda yang ada di Indonesia. Tahun 1849 di buka pendidikan Dokter Jawa di Batavia (Di Rumah Sakit Militer Belanda sekarang RSPAD Gatot Subroto). Saat itu ilmu kebidanan belum merupakan pelajaran, baru tahun 1889 oleh Straat, Obstetrikus Austria dan Masland, Ilmu kebidanan diberikan sukarela. Seiring dengan dibukanya pendidikan dokter tersebut, pada tahun 1851, dibuka pendidikan bidan bagi wanita pribumi di Batavia oleh seorang dokter militer Belanda (dr. W. Bosch). Mulai saat itu pelayanan kesehatan ibu dan anak dilakukan oleh dukun dan bidan. Pada tahun 1952 mulai diadakan pelatihan bidan secara formal agar dapat meningkatkan kualitas pertolongan persalinan. Perubahan pengetahuan dan keterampilan tentang pelayanan kesehatan ibu dan anak secara menyeluruh di masyarakat dilakukan melalui kursus tambahan yang dikenal dengan istilah Kursus Tambahan Bidan (KTB) pada tahun 1953 di Yogyakarta yang akhirnya dilakukan pula dikota-kota besar lain di nusantara. Seiring dengan pelatihan tersebut didirikanlah Balai Kesehatan Ibu dan Anak (BKIA). Dari BKIA inilah yang akhirnya menjadi suatu pelayanan terintegrasi kepada masyarakat yang dinamakan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) pada tahun 1957. Puskesmas memberikan pelayanan berorientasi pada wilayah kerja. Bidan yang bertugas di Puskesmas berfungsi dalam memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak termasuk pelayanan keluarga berencana. Mulai tahun 1990 pelayanan kebidanan diberikan secara merata dan dekat dengan masyarakat. Kebijakan ini melalui Instruksi Presiden secara lisan pada Sidang Kabinet Tahun 1992 tentang perlunya mendidik bidan untuk penempatan bidan di desa. Adapun tugas pokok bidan di desa adalah sebagai pelaksana kesehatan KIA, khususnya dalam pelayanan kesehatan ibu hamil, bersalin dan nifas serta pelayanan kesehatan bayi baru lahir, termasuk. Pembinaan dukun bayi. Dalam melaksanakan tugas pokoknya bidan di desa melaksanakan kunjungan rumah pada ibu dan anak yang memerlukannya, mengadakan pembinaan pada Posyandu di wilayah kerjanya serta mengembangkan Pondok Bersalin sesuai denga kebutuhan masyarakat setempat. Hal tersebut di atas adalah pelayanan yang diberikan oleh bidan di desa. Pelayanan yang diberikan berorientasi pada kesehatan masyarakat berbeda halnya dengan bidan yang bekerja di rumah sakit, dimana pelayanan yang diberikan berorientasi pada individu. Bidan di rumah sakit memberikan pelayanan poliklinik antenatal, gangguan kesehatan reproduksi di poliklinik keluarga berencana, senam hamil, pendidikan perinatal, kamar bersalin, kamar operasi kebidanan, ruang nifas dan ruang perinatal. Titik tolak dari Konferensi Kependudukan Dunia di Kairo pada tahun 1994 yang menekankan pada reproduktive health (kesehatan reproduksi), memperluas area garapan pelayanan bidan. Area tersebut meliputi:
1. Safe Motherhood, termasuk bayi baru lahir dan perawatan abortus
2. Family Planning
3. Penyakit menular seksual termasuk infeksi saluran alat reproduksi
4. Kesehatan reproduksi pada remaja
5. Kesehatan reproduksi pada orang tua.

Bidan dalam melaksanakan peran, fungsi dan tugasnya didasarkan pada kemampuan dan kewenangan yang diberikan. Kewenangan tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). Permenkes yang menyangkut wewenang bidan selalu mengalami perubahan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat.
Permenkes tersebut dimulai dari:
a. Permenkes No. 5380/IX/1963, wewenang bidan terbatas pada pertolongan persalinan normal secara mandiri, didampingi tugas lain.
b. Permenkes No. 363/IX/1980, yang kemudian diubah menjadi Permenkes 623/1989 wewenang bidan dibagi menjadi dua yaitu wewenang umum dan khusus ditetapkan bila bidan meklaksanakan tindakan khusus di bawah pengawasan dokter. Pelaksanaan dari Permenkes ini, bidan dalam melaksanakan praktek perorangan di bawah pengawasan dokter
c. Permenkes No. 572/VI/1996, wewenang ini mengatur tentang registrasi dan praktek bidan. Bidan dalam melaksanakan prakteknya diberi kewenangan yang mandiri. Kewenangan tersebut disertai dengan kemampuan dalam melaksanakan tindakan. Dalam wewenang tersebut mencakup:
• Pelayanan kebidanan yang meliputi pelayanan ibu dan anak.
• Pelayanan Keluarga Berencana
• Pelayanan Kesehatan Masyarakat
d. Kepmenkes No. 900/Menkes/SK/VII/2002 tentang registrasi dan praktek bidan revisi dari Permenkes No. 572/VI/1996. Dalam melaksanakan tugasnya, bidan melakukan kolaborasi, konsultasi dan merujuk sesuai dengan kondisi pasien, kewenangan dan kemampuannya.
Dalam keadaan darurat bidan juga diberi wewenang pelayanan kebidanan yang ditujukan untuk penyelamatan jiwa. Dalam aturan tersebut juga ditegaskan bahwa bidan dalam menjalankan praktek harus sesuai dengan kewenangan, kemampuan, pendidikan, pengalaman serta berdasarkan standar profesi. Pencapaian kemampuan bidan sesuai dengan Kepmenkes No. 900/2002 tidaklah mudah, karena kewenangan yang diberikan oleh Departemen Kesehatan ini mengandung tuntutan akan kemampuan bidan sebagai tenaga profesional dan mandiri.


Pelayanan Kebidanan
Perawatan zaman dahulu atau sekarang dilakukan oleh dukun pria atau dukun wanita, dukun menjalankan perawatanya biasanya dirumah penderita atau di rawat di rumah dukunnya sendiri. Cara-cara mengobati penderita itu sendiri antara lain:
1) Dengan membaca mantra-mantra memohon pertolongan kepada Tuhan YME.
2) Dengan cara mengusir setan-setan yang mengganggu dengan menyajikan kurban-kurban di tempat itu, macamnya kurban ditentukan oleh dukun.
3) Melakukan massage/mengurut penderita.
4) Penderita harus melakukan pantangan atau diet yang oleh dukun itu pula.
5) Kadang-kadang dukun bertapa untuk mendapatkan ilham cara bagaimana menyembuhkan penderita itu.
6) Memakai obat-obatan banyak dipakai dari tumbuh-tumbuhan yang segar dari daun mudanya, batang, kembang akarnya.
Perawatan Kebidanan
1) Kehamilan
Semua wanita hamil diadakan pemeriksaan kehamilan yang dilakukan oleh dukun bayi dan dukun memberikan nasehat-nasehat seperti:
a. Melakukan pantangan :
• Pantangan makanan tertentu
• Pantangan terhadap pakaian
• Pantangan terhadap jangan pergi malam
• Pantangan jangan duduk di muka pintu


b. Kenduri
Kenduri pertama kali dilakukan pada waktu hamil 3 bulan sebagai tanda wanita itu hamil. Kenduri ke dua dilakukan pada waktu umur kehamilan 7 bulan.
2) Perasalinan
Biasanya persalinan dilakukan dengan duduk di atas tikar, di lantai dukun yang menolong menunggu sampai persalinan selesai. Cara bekerja dengannya mengurut-ngurut perut ibu. Menekannya serta menarik anak apabila anak telah kelihatan. Selama menolong dukun banyak membaca mantra-mantra. Setelah anak lahir anak diciprati anak dengan air agar menangis. Tali pusat dipotong dengan hinis atau bamboo kemudian tali pusatnya diberi kunyit sebagai desinfektan.
3) Nifas
Setelah bersalin ibu dimandikan oleh dukun selanjutnya ibu sudah harus bisa merawat dirinya sendiri lalu ibu di berikan juga jamu untuk peredaran darah dan untuk laktasi.
Pelayanan Kebidanan di Indonesia
Sejak dulu sampai sekarang tenaga yang memegang peranan dalam pelayanan kebidanan ialah “ Dukun bayi “ ia merupakan tenaga terpercaya dalam lingkungannya terutama dalam hal-hal yang berkaitan dengan reproduksi, kehamilan , persalinan dan nifas. Pada zaman pemerintahan Hindia Belanda, angka kematian ibu dan anak sangat tinggi. Tenaga penolong persalinan adalah dukun. Pada tahun 1807 (zaman Gubernur jenderal Hendrik William Deandels) para dukun dilatih dalam pertolongan persalinan, tetapi keadaan ini tidak berlangsung lama karena tidak adanya pelatih kebidanan. Praktek kebidanan modern masuk di Indonesia oleh dokter-dokter Belanda. Pelayanan kesehatan termasuk pelayanan kebidanan hanya diperuntukkan bagi orang-orang Belanda yang ada di Indonesia. Kemudian pada tahun 1849 dibuka pendidikan Dokter Jawa di Batavia (Di RS Milliter Belanda, sekarang RSPAD Gatot Subroto). Seiring dengan dibukanya pendidikan dokter tersebut, pada tahun 1851 di buka pendidikan Bidan bagi wanita pribumi di Batavia oleh seorang Dokter milliter Belanda (Dr. W. Bosch). Lulusan ini kemudian bekerja di Rumah Sakit juga di masyarakat. Mulai saat itu pelayan kesehatan ibu dan anak dilakukan oleh dukun dan Bidan. Kursus bidan yang pertama ini ditutup tahun 1873. Tahun 1879, dimulai pendidikan bidan. Tahun 1950 , setelah kemerdekaan, jumlah paramedis kurang lebih 4000 orang dan dokter umum kurang lebih 475 orang dan dokter dalam bidang obsgyn hanya 6 orang, pada tahun 1952, mulai diadakan pelatihan Bidan secara formal agar dapat meningkatkan kualitas pertolonga persalinan. Kursus untuk dukun masih berlangsung samapai dengan sekarang, yang memberikan kursus adalah Bidan. Perubahan pengetahuan dan keteramilan tentang pelayanan kesehatan ibu dan anak secara menyeluruh di masyarakat dilakukan melalui kursus tambahan yang dikenala dengan istilah Kursus tambahan Bidan (KTB) pada tahun 1953 di Jogjakarta yang akhirnya dilakukan pula di kota-kota besar lain di Nusantara ini. Seiring dengan pelatihan tersebut didirikan balai kesehatan ibu dan anak (BKIA) dimana bidan sebagi penanggung jawab pelayanana kepada masyarakat. Dari BKIA inilah akhirnya mnejadi suatu pelayanan terintregrasi kepada masyarakat yang dinamakan pusat Kesehatan Masyarakat atau Puskesmas pada tahun 1957.
Kegiatan BKIA yang dipimpin bidan adalah menyelenggarakan:
1. Pemeriksaan Antenatal
2. Pemeriksaan Post natal
3. Pemeriksaan dan Pengawasan bayi dan anak balita
4. Kleuarga Berencana
5. Penyuluhan Kesehatan
Di BKIA ini diadakan juga pelatihan-pelatihan para dukun bayi. Dengan meningkatnya pendidikan tenaga kesehatan maka, pada tahun 1979 jumlah dokter obsgyn 286 orang dan bidan 16.888 orang di seluruh Indonesia.
Bidan yang bertugas di puskesmas berfungsi dalam memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak termasuk pelayanan KB. Mulai tahun 1990 pelayan kebidanan diberikan secara merata sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini melalaui instruksi presiden secara lisan pada tahun 1992 tentang perlunya mendidik bidan untuk penempatan di desa. tugas pokoknya adalah pelaksanan pelayanan KIA khususnya pelayanan ibu hamil, bersalin, dan nifas serta pelayana BBL. Bidan di puskesmas orientasi kepada kesehatan masyarakat beda dengan bidan di RS yang berorientasi pada individu.
2. Perkembangan Pendidikan Bidan di Indonesia
Perkembangan pendidikan bidan berhubungan dengan perkembangan pelayanan kebidanan. Keduanya berjalan seiring untuk menjawab kebutuhan/tuntutan masyarakat akan pelayanan kebidanan. Yang dimaksud dalam pendidikan ini adalah, pendidikan formal dan non formal.
Pendidikan bidan dimulai pada masa penjajahan Hindia Belanda. Pada tahun 1851 seorang dokter militer Belanda (Dr. W. Bosch) membuka pendidikan bidan bagi wanita pribumi di Batavia. Pendidikan ini tidak berlangsung lama karena kurangnyah peserta didik yang disebabkan karena adanya larangan ataupun pembatasan bagi wanita untuk keluaran rumah.
Pada tahunan 1902 pendidikan bidan dibuka kembali bagi wanita pribumi di rumah sakit militer di batavia dan pada tahun 1904 pendidikan bidan bagi wanita indo dibuka di Makasar. Luluasan dari pendidikan ini harus bersedia untuk ditempatkan dimana saja tenaganya dibutuhkan dan mau menolong masyarakat yang tidak/kurang mampu secara cuma-cuma. Lulusan ini mendapat tunjangan dari pemerintah kurang lebih 15-25 Gulden per bulan. Kemudian dinaikkan menjadi 40 Gulden per bulan (tahun 1922).
Tahun 1911/1912 dimulai pendidikan tenaga keperawatan secara terencana di CBZ (RSUP) Semarang dan Batavia. Calon yang diterima dari HIS (SD 7 tahun) dengan pendidikan keperawatan 4 tahun dan pada awalnya hanya menerima peserta didik pria. Pada tahun 1914 telah diterima juga peserta didik wanita pertama dan bagi perawat wanita yang luluas dapat meneruskan kependidikan kebidanan selama dua tahun. Untuk perawat pria dapat meneruskan ke pendidikan keperawatan lanjutan selama dua tahun juga. Pada tahun 1935-1938 pemerintah Kolonial Belanda mulai mendidik bidan lulusan Mulo (Setingkat SLTP bagian B) dan hampir bersamaan dibuka sekolah bidan di beberapa kota besar antara lain Jakarta di RSB Budi Kemuliaan, RSB Palang Dua dan RSB Mardi Waluyo di Semarang. DI tahun yang sama dikeluarkan sebuah peraturan yang membedakan lulusan bidan berdasarkan latar belakang pendidikan. Bidan dengan dasar pendidikannya Mulo dan pendidikan Kebidanan selama tiga tahun tersebut Bidan Kelas Satu (Vreodrouweerste Klas) dan bidan dari lulusan perawat (mantri) di sebut Bidan Kelas Dua (Vreodrouw tweede klas). Perbedaan ini menyangkut ketentuan gaji pokok dan tunjangan bagi bidan. Pada zaman penjajahan Jepang, pemerintah mendirikan sekolah perawat atau sekolah bidan dengan nama dan dasar yang berbeda, namun memiliki persyaratan yang sama dengan zaman penjajahan Belanda. Peserta didik kurang berminat memasuki sekolah tersebut dan mereka mendaftar karena terpaksa, karena tidak ada pendidikan lain. Pada tahun 1950-1953 dibuka sekolah bidan dari lulusan SMP dengan batasan usia minimal 17 tahun dan lama pendidikan tiga tahun. Mengingat kebutuhan tenaga untuk menolong persalinan cukup banyak, maka dibuka pendidikan pembantu bidan yang disebut Penjenjang Kesehatan E atau Pembantu Bidan. Pendidikan ini dilanjutkan sampai tahun 1976 dan setelah itu ditutup. Peserta didik PK/E adalah lulusan SMP ditambah 2 tahun kebidanan dasar. Lulusan dari PK/E sebagian besar melanjutkan pendidikan bidan selama dua tahun.
Tahun 1953 dibuka Kursus Tambahan Bidan (KTB) di Yogyakarta, lamanya kursus antara 7 sampai dengan 12 minggu. Pada tahun 1960 KTB dipindahkan ke Jakarta. Tujuan dari KTB ini adalah untuk memperkenalkan kepada lulusan bidan mengenai perkembangan program KIA dalam pelayanan kesehatan masyarakat, sebelum lulusan memulai tugasnya sebagai bidan terutama menjadi bidan di BKIA. Pada tahun 1967 KTB ditutup (discountinued). Tahun 1954 dibuka pendidikan guru bidan secara bersama-sama dengan guru perawat dan perawat kesehatan masyarakat di Bandung. Pada awalnya pendidikan ini berlangsung satu tahun, kemudian menjadi dua tahun dan terakhir berkembang menjadi tiga tahun. Pada awal tahun 1972 institusi pendidikan ini dilebur menjadi Sekolah Guru Perawat (SGP). Pendidikan ini menerima calon dari lulusan sekolah perawat dan sekolah bidan. Pada tahun 1970 dibuka program pendidikan bidan yang menerima lulusan dari Sekolah Pengatur Rawat (SPR) ditambah dua tahun pendidikan bidan yang disebut Sekolah Pendidikan Lanjutan Jurusan Kebidanan (SPLJK). Pendidikan ini tidak dilaksanakan secara merata di seluruh provinsi.
Pada tahun 1974 mengingat jenis tenaga kesehatan menengah dan bawah sangat banyak (24 kategori), Departemen Kesehatan melakukan penyederhanaan pendidikan tenaga kesehatan non sarjana. Sekolah bidan ditutup dan dibuka Sekolah Perawat Kesehatan (SPK) dengan tujuan adanya tenaga multi purpose di lapangan dimana salah satu tugasnya adalah menolong persalinan normal. Namun karena adanya perbedaan falsafah dan kurikulum terutama yang berkaitan dengan kemampuan seorang bidan, maka tujuan pemerintah agar SPK dapat menolong persalinan tidak tercapai atau terbukti tidak berhasil.
Pada tahun 1975 sampai 1984 institusi pendidikan bidan ditutup, sehingga selama 10 tahun tidak menghasilkan bidan. Namun organisasi profesi bidan (IBI) tetap ada dan hidup secara wajar.
Tahun 1981 untuk meningkatkan kemampuan perawat kesehatan (SPK) dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak termasuk kebidanan, dibuka pendidikan Diploma I Kesehatan Ibu dan Anak. Pendidikan ini hanya berlangsung satu tahun dan tidak dilakukan oleh semua institusi.
Pada tahun 1985 dibuka lagi program pendidikan bidan yang disebut (PPB) yang menerima lulusan SPR dan SPK. Lama pendidikan satu tahun dan lulusannya dikembalikan kepada institusi yang mengirim. Tahun 1989 dibuka crash program pendidikan bidan secara nasional yang memperbolehkan lulusan SPK untuk langsung masuk program pendidikan bidan. Program ini dikenal sebagai Program Pendidikan Bidan A (PPB/A). Lama pendidikan satu tahun dan lulusannya ditempatkan di desa-desa. Untuk itu pemerintah menempatkan seorang bidan di tiap desa sebagai pegawai negeri sipil (PNS Golongan II). Mulai tahun 1996 status bidan di desa sebagai pegawai tidak tetap (Bidan PTT) dengan kontrak selama tiga tahun dengan pemerintah, yang kemudian dapat diperpanjang 2 x 3 tahun lagi. Penempatan BDD ini menyebabkan orientasi sebagai-baiknya tidak hanya kemampuan klinik, sebagai bidan tapi juga kemampuan untuk berkomunikasi, konseling dan kemampuan untuk menggerakkan masyarakat desa dalam meningkatkan taraf kesehatan ibu dan anak. Program Pendidikan Bidan (A) diselenggarakan dengan peserta didik cukup besar. Diharapkan pada tahun 1996 sebagian besar desa sudah memiliki minimal seorang bidan. Lulusan pendidikan ini kenyataannya juga tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan seperti yang diharapkan sebagai seorang bidan profesional, karena lama pendidikan yang terlalu singkat dan jumlah peserta didik terlalu besar dalam kurun waktu satu tahun akademik, sehingga kesempatan peserta didik untuk praktek klinik kebidanan sangat kurang, sehingga tingkat kemampuan yang dimiliki sebagai seorang bidan juga kurang. Pada tahun 1993 dibuka Program Pendidikan Bidan Program B yang peserta didiknya dari lulusan Akademi Perawat (Akper) dengan lama pendidikan satu tahun. Tujuan program ini adalah untuk mempersiapkan tenaga pengajar pada Program Pendidikan Bidan A. Berdasarkan hasil penelitian terhadap kemampuan klinik kebidanan dari lulusan ini tidak menunjukkan kompetensi yang diharapkan karena lama pendidikan yang terlalu singkat yaitu hanya setahun. Pendidikan ini hanya berlangsung selama dua angkatan (1995 dan 1996) kemudian ditutup. Pada tahun 1993 juga dibuka pendidikan bidan Program C (PPB C), yang menerima masukan dari lulusan SMP. Pendidikan ini dilakukan di 11 Propinsi yaitu : Aceh, Bengkulu, Lampung dan Riau (Wilayah Sumatera), Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan (Wilayah Kalimantan. Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Maluku dan Irian Jaya. Pendidikan ini memerlukan kurikulum 3700 jam dan dapat diselesaikan dalam waktu enam semster. Selain program pendidikan bidan di atas, sejak tahun 1994-1995 pemerintah juga menyelenggarakan uji coba Pendidikan Bidan Jarak Jauh (Distance learning) di tiga propinsi yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Kebijakan ini dilaksanakan untuk memperluas cakupan upaya peningkatan mutu tenaga kesehatan yang sangat diperlukan dalam pelaksanaan peningkatan mutu pelayanan kesehatan. Pengaturan penyelenggaraan ini telah diatur dalam SK Menkes No. 1247/Menkes/SK/XII/1994 Diklat Jarak Jauh Bidan (DJJ) adalah DJJ Kesehatan yang ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan bidan agar mampu melaksanakan tugasnya dan diharapkan berdampak pada penurunan AKI dan AKI. DJJ Bidan dilaksanakan dengan menggunakan modul sebanyak 22 buah. Pendidikan ini dikoordinasikan oleh Pusdiklat Depkes dan dilaksanakan oleh Bapelkes di Propinsi. DJJ Tahap I (1995-1996) dilaksanakan di 15 Propinsi, pada tahap II (1996-1997) dilaksanakan di 16 propinsi dan pada tahap III (1997-1998) dilaksanakan di 26 propinsi. Secara kumulatif pada tahap I-III telah diikuti oleh 6.306 orang bidan dan sejumlah 3.439 (55%) dinyatakan lulus. Pada tahap IV (1998-1999) DJJ dilaksanakan di 26 propinsi dengan jumlah tiap propinsinya adalah 60 orang, kecuali Propinsi Maluku, Irian Jaya dan Sulawesi Tengah masing-masing hanya 40 orang dan Propinsi Jambi 50 orang. Dari 1490 peserta belum diketahui berapa jumlah yang lulus karena laporan belum masuk. Selain pelatihan DJJ tersebut pada tahun 1994 juga dilaksanakan pelatihan pelayanan kegawat daruratan maternal dan neonatal (LSS = Life Saving Skill) dengan materi pembelajaran berbentuk 10 modul.
Sedang pelaksanaannya adalah Rumah sakit provinsi/kabupaten. Penyelenggara ini dinilai tidak efektif ditinjau dari proses. Pada tahun 1996, IBI bekerja sama dengan Departemen Kesehatan dan American College of Nurse Midwive (ANCM) dan rumah sakit swasta mengadakan Training of Trainer kepada anggota IBI sebanyak 8 orang untuk LSS, yang kemudian menjadi tim pelatih LSS inti di PPIBI. Tim pelatih LSS ini mengadakan TOT dan pelatihan baik untuk bidan di desa maupun bidan praktek swasta. Pelatihan praktek dilaksanakan di 14 propinsi dan selanjutnya melatih bidan praktek swasta secara swadaya, begitu juga guru/dosen dari D3 Kebidanan. 1995-1998, IBI bekerja sama langsung dengan Mother Care melakukan pelatihan dan peer review bagi bidan rumah sakit, bidan Puskesmas dan bidan di desa di Propinsi Kalimantan Selatan.
Pada tahun 2000 telah ada tim pelatih Asuhan Persalinan Normal (APN) yang dikoordinasikan oleh Maternal Neonatal health (MNH) yang sampai saat ini telah melatih APN di beberapa propinsi/kabupaten. Pelatihan LSS dan APN tidak hanya untuk pelatihan pelayanan tetapi juga guru, dosen-dosen dari Akademi Kebidanan. Selain melalui pendidikan formal dan pelatihan, utnuk meningkatkan kualitas pelayanan juga diadakan seminar dan Lokakarya organisasi. Lokakarya organisasi dengan materi pengembangan organisasi (Organization Development = OD) dilaksanakan setiap tahun sebanyak dau kali mulai tahun 1996 sampai 2000 dengan biaya dari UNICEP.

B. Sejarah Perkembangan Pelayanan dan Pendidikan Bidan di Luar Negeri

1. Perkembangan Pelayanan Kebidanan di Luar Negeri
a. Sebelum abad 20 (1700-1900)
William Smellie dari Scotlandia (1677-1673) mengembangkan forceps dengan kurva pelvik seperti kurva shepalik. Dia memperkenalkan cara pengukuran konjungata diagonalis dalam pelvi metri. Menggambarkan metodnya tentang persalinan lahirnya kepala pada presentasi bokong dan penganangan resusitasi bayi aspiksi dengan pemompaan paru-paru melalui sebuah metal kateler. Ignoz Phillip semmelweis, seorang dokter dari Hungaria (1818 – 1865) pengenalan Semmelweiss tentang cuci tangan yang bersih mengacu pada pengendalian sepsis puerperium. James Young simpson dair Edenburgh, scotlandia (1811-1870) memperkenalkan dan menggunakan arastesi umum, tahun 1807, Ergot sejenis cendawan yang tumbuh pada sejenis gandung hitam, diketahui efektif dalam mengatasi pendarahan postpartum. Hal ini merupakan permulaan pengguguran. Tahun 1824 Jamess Blundell dari Inggris yang menjadi orang pertama yang berhasil menangani perdarahan postpartum dengan menggunakan transfusi darah. Jean lubumean dari Perancis (orang kepercayaan Rene Laenec, penemu Stetoskop pada tahun 1819) pertama kali mendengar bunyi jantung janin dengan stetoskop pada tahun 1819) pertama kali mendengar bunyi jantung janin dengan stetoskop pada tahun 1920. Jhon Charles Weaven dari Inggris (1811 – 1859) adalah. Pada tahun 1843, pertama yang yang melakukan test urine pada wanita hamil untuk pemeriksaan dan menghubungkan kehadirannya dengan eklamsia.
Adolf Pinard dari Prancis (1844-1934) pada tahun 1878, mengumumkan kerjanya pada palpasi abdominal Carl Crede dari Jerman (1819 – 1892) menggambarkan metodanya stimulasi urine yang lembut dan lentur untuk mengeluarkan placenta Juduig Badl, dokter obstetri dari Jerman (1842-1992), pada tahun 1875, menggambarkan lingkaran retraksi yang pasti muncul pada pertemuan segment atas rahim dan segmen bawah rahim dalam persalinan macet/sulit. Daunce dari Bordeauz. Pada tahun 1857, memperkenalkan pengguran inkubator dalam perawatan bayi prematur.

kolaborasi

layanan kebidanan kolaborasi

Layanan Kolaborasi adalah layanan yang dilakukan oleh Bidan sebagai anggota timyang kegiatannya dilakukan secara bersamaan atau sebagai salah satu dari sebuah proses kegiatan pelayanan kesehatan.

Tugas kolaborasi/kerjasama
a) Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga
(1) Mengkaji masalah yang berkaitan dengan komplikasi dan keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi
(2) Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi
(3) Merencanakan tindakan sesuai dengan prioritas kegawatdaruratan dan hasil kolaborasi serta kerjasama dengan klien
(4) Melaksanakan tindakan sesuai dengan rencana dan dengan melibatkan klien
(5) Mengevaluasi hasil tindakan yang telah diberikan
(6) Membuat rencana tindak lanjut bersama klien
(7) Membuat pencatatan dan pelaporan
b) Memberikan asuhan kebidanan pada ibu hamil dengan risiko tinggi dan pertolongan pertama pada kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi
(1) Mengkaji masalah yang berkaitan dengan komplikasi dan keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi
(2) Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas sesuai dengan faktor risiko dan kegawatdaruratan yang memerlukan pertolongan pertama dan tindakan kolaborasi
(3) Menyususn rencana asuhan dan tindakan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas
(4) Melaksanakan asuhan kebidanan pada kasus ibu hamil risiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas
(5) Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama
(6) Membuat rencana tindak lanjut bersama klien
(7) Membuat pencatatan dan pelaporan
c) Memberikan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan risiko tinggi dan keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga
(1) Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan denan risiko tinggi dan keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi
(2) Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas sesuai dengan faktor risiko dan keadaan kegawatdaruratan
(3) Menyususn rencana asuhan dan tindakan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas
(4) Melaksanakan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan risiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai prioritas
(5) Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama pada ibu dalam masa persalinan dengan risiko tinggi
(6) Membuat rencana tindak lanjut bersama klien dan keluarga
(7) Membuat pencatatan dan pelaporan
d) Memberikan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan risiko tinggi dan pertolongan pertama pada kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan klien dan keluarga
(1) Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan risiko tinggi dan keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi
(2) Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas sesuai dengan faktor risiko dan keadaan kegawatdaruratan
(3) Menyususn rencana asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan risiko tinggi dan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas
(4) Melaksanakan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan risiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai prioritas
(5) Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama
(6) Membuat rencana tindak lanjut bersama klien dan keluarga
(7) Membuat pencatatan dan pelaporan
e) Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan risiko tinggi dan yang mengalami komplikasi serta kegawatdaruratan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga
(1) Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan risiko tinggi dan keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi
(2) Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas sesuai dengan faktor risiko dan keadaan kegawatdaruratan
(3) Menyususn rencana asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan risiko tinggi dan memerlukan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas
(4) Melaksanakan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan risiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai prioritas
(5) Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama
(6) Membuat rencana tindak lanjut bersama klien dan keluarga
(7) Membuat pencatatan dan pelaporan
f) Memberikan asuhan kebidanan pada balita dengan risiko tinggi dan yang mengalami komplikasi serta kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga
(1) Mengkaji kebutuhan asuhan pada balita dengan risiko tinggi dan keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi
(2) Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas sesuai dengan faktor risiko dan keadaan kegawatdaruratan
(3) Menyusun rencana asuhan kebidanan pada balita dengan risiko tinggi dan memerlukan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas
(4) Melaksanakan asuhan kebidanan pada balita dengan risiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai prioritas
(5) Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama
(6) Membuat rencana tindak lanjut bersama klien dan keluarga
(7) Membuat pencatatan dan pelaporan